Nasional
Beranda » Berita » Khoirul Ulum Soroti Praktik Jual Beli Kursi SPMB di Dapil 4 Kota Bekasi oleh Anggota Dewan

Khoirul Ulum Soroti Praktik Jual Beli Kursi SPMB di Dapil 4 Kota Bekasi oleh Anggota Dewan

Khoirul Ulum
Khoirul Ulum Soroti Praktik Jual Beli Kursi SPMB di Dapil 4 Kota Bekasi oleh Anggota Dewan

Deretan, Bekasi – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Titik Kumpul Pelajar (TKP) Kota Bekasi, Khoirul Ulum, yang mengaku menerima sejumlah laporan dari pelajar dan orang tua mengenai praktik jual beli kursi di beberapa SMP Negeri, terutama di wilayah Jatisampurna.

“Sejak proses SPMB berlangsung, kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Beberapa di antaranya mengaku diminta membayar sekitar Rp3 juta agar anaknya dapat diterima di sekolah negeri tertentu,” kata Khoirul Ulum.

Fenomena tersebut, menurut dia, tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Di tengah terbatasnya daya tampung sekolah negeri dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan, munculnya praktik transaksional berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik.

Keluhan yang diterima TKP, kata Khoirul, datang dari berbagai kalangan. Kesamaan pola laporan membuat persoalan ini layak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas pendidikan.

Sebab, pendidikan yang semestinya menjadi ruang pemerataan kesempatan justru terancam berubah menjadi arena transaksi bagi mereka yang memiliki akses dan kemampuan finansial.

Pelindo Tower Pastikan Seluruh Aktivitas Konstruksi Berjalan Sesuai Standar K3

Lebih jauh, Khoirul mengungkapkan bahwa informasi yang dihimpun organisasinya mengarah pada keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik di wilayah Dapil 4 Kota Bekasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih fokus mengumpulkan data, keterangan, serta bukti pendukung sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami mengetahui adanya informasi yang mengarah kepada pihak tertentu. Namun, saat ini fokus kami adalah mengumpulkan bukti secara utuh dan memastikan setiap informasi dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Khoirul, praktik semacam ini tidak hanya merugikan calon peserta didik yang mengikuti prosedur resmi, tetapi juga menggerus prinsip keadilan yang menjadi fondasi utama pendidikan publik.

Ketika akses terhadap sekolah negeri ditentukan oleh transaksi di luar mekanisme yang berlaku, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan ikut dipertaruhkan.

Mendobrak Stigma: Kejutan Kultural di Panggung Pesantren

Karena itu, ia mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proses SPMB di Kota Bekasi.

Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta lembaga pengawas terkait dinilai perlu memastikan bahwa setiap kursi sekolah didistribusikan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai cerita dari mulut ke mulut. Jika bukti yang kami kumpulkan telah memadai, maka persoalan ini harus dibawa ke ranah yang lebih serius melalui mekanisme yang tersedia,” kata Khoirul.

Bagi Khoirul, persoalan ini pada akhirnya bukan semata soal penerimaan siswa baru, melainkan tentang masa depan pendidikan itu sendiri.

Sekolah, kata dia, tidak boleh menjadi komoditas politik maupun objek transaksi kekuasaan.

Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati

“Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang transaksi kekuasaan. Sekolah bukan komoditas politik dan bangku sekolah bukan barang dagangan. Masa depan pelajar Kota Bekasi terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kepentingan segelintir pihak,” ujar Khoirul Ulum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement