Nasional
Beranda » Berita » Kabar Gembira bagi KPM karena Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Lebih Cepat

Kabar Gembira bagi KPM karena Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Lebih Cepat

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. By: himpasikom.id

DERETAN, JAKARTA – Kabar yang dinanti-nanti akhirnya tiba bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Melansir dari Himpasikom.id Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2026 mulai dicairkan lebih awal di sejumlah wilayah.

Langkah percepatan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan anak sekolah pasca libur semester.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan data aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), status pencairan bagi sebagian KPM telah berubah menjadi SI (Standing Instruction). Artinya, pihak bank penyalur telah menerima instruksi untuk segera mentransfer dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Terbaru

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang seringkali baru cair merata di bulan Maret, pada tahun 2026 ini pencairan Tahap 1 terpantau sudah mulai bertahap sejak awal Februari 2026.

Proses penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme utama:

Pegadaian Dorong Investasi Emas Inklusif Dengan Skema Cicilan Ringan Nasional

  1. Transfer KKS Bank Himbara: Bagi pemegang kartu merah putih (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus Aceh), saldo bantuan bisa dicek langsung di mesin ATM atau agen bank terdekat. Ini adalah jalur tercepat yang biasanya cair lebih dulu.
  2. PT Pos Indonesia: Bagi KPM di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau yang belum memiliki KKS, penyaluran dilakukan melalui undangan dari Kantor Pos.

“Alhamdulillah, tadi cek di ATM BRI saldo sudah masuk Rp 500.000 untuk komponen anak SMA. Tahun ini rasanya lebih cepat dari biasanya,” ujar Siti, salah satu KPM di Jawa Barat saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Pemerintah menetapkan besaran nominal bantuan yang bervariasi tergantung komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahap (per 3 bulan) di tahun 2026:

  • Ibu Hamil & Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 (Maksimal Rp 3 juta/tahun)
  • Lansia & Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 (Maksimal Rp 2,4 juta/tahun)
  • Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 (Maksimal Rp 900 ribu/tahun)
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 (Maksimal Rp 1,5 juta/tahun)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 (Maksimal Rp 2 juta/tahun)

Catatan: Bantuan dibatasi maksimal untuk 4 orang/komponen dalam satu keluarga.

Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar pencairan Tahap 1 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya menggunakan KTP dan HP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser (Chrome/Google) dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Ketik Nama Lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Masukkan Kode Captcha (huruf acak) yang muncul di layar untuk verifikasi.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH), serta status keterangan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dengan periode “Januari-Maret 2026”.

Arti kata gelo sia dalam bahasa Sunda dan penggunaannya

Himbauan Penting untuk KPM

Kementerian Sosial menghimbau agar dana bantuan digunakan dengan bijak sesuai peruntukannya. Dana PKH dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau judi online.

“Bantuan ini amanah negara untuk gizi anak dan keperluan sekolah. Jika KPM kedapatan menyalahgunakan dana, kepesertaannya bisa dicabut sewaktu-waktu,” tegas salah satu Pendamping PKH di wilayah Jawa Tengah.

Bagi KPM yang saldonya masih kosong, dimohon bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap (termin). Pastikan kartu KKS dipegang sendiri dan PIN tidak diberikan kepada orang lain untuk menghindari potongan liar atau pungutan yang tidak bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement