Deretan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Tugas ini bertujuan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Salah satu implementasi tugas tersebut dapat dilihat pada Kantor Pertanahan Kota Bandung, yang berperan penting dalam pelayanan pertanahan di wilayahnya.
Profil Kantor Pertanahan Kota Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung merupakan perpanjangan tangan ATR/BPN di tingkat kota yang bertugas memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kantor ini berkomitmen untuk melayani secara profesional dan terpercaya, dengan moto “Melayani, Profesional, Terpercaya”.
Alamat dan Kontak
Kantor Pertanahan Kota Bandung berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No.586, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi melalui layanan pengaduan yang tersedia di situs resmi mereka.
Layanan yang Disediakan
Kantor Pertanahan Kota Bandung menyediakan berbagai layanan pertanahan, antara lain:
- Pendaftaran Tanah: Proses pendaftaran hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
- Penerbitan Sertifikat: Pemberian sertifikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
- Pelayanan Informasi: Memberikan informasi terkait status dan data pertanahan kepada masyarakat.
- Selengkapnya silahkan kunjungi Layanan
Inovasi Layanan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Bandung telah mengembangkan beberapa inovasi, seperti:
- Siyap Mas: Sistem yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara online.
- Sinta: Aplikasi yang menyediakan informasi status permohonan layanan pertanahan secara real-time.
- PBT QR-Code: Fitur yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi cepat mengenai bidang tanah melalui pemindaian kode QR.
- Selengkapnya silahkan kunjungi Layanan
Pencapaian dan Penghargaan
Pada tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil meraih skor 91,50 dalam Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, dengan predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kantor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Program Reforma Agraria
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), Kantor Pertanahan Kota Bandung turut serta dalam program Reforma Agraria. Program ini dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kerja Sama dengan Instansi Lain
Kantor Pertanahan Kota Bandung aktif menjalin kerja sama dengan instansi lain untuk meningkatkan pelayanan. Pada Oktober 2021, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan peribadatan lainnya di Kota Bandung.
Pelayanan Publik yang Prima
Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui berbagai inovasi dan kerja sama, kantor ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Kantor Pertanahan Kota Bandung memainkan peran vital dalam pengelolaan pertanahan di wilayahnya. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, kantor ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi layanan dan kerja sama dengan berbagai instansi. Pencapaian yang diraih menjadi bukti nyata dedikasi mereka dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Ajak Berinteraksi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar layanan pertanahan, dapat mengunjungi situs resmi Kantor Pertanahan Kota Bandung di https://pastibpn.id atau menghubungi melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Komentar