Deretan, Kapuas – Peran aktif Advokat PBH PERADI Kapuas, Sholih Abdillah, S.H., yang akrab disapa Kang Abe Holiq, menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, melalui keterlibatannya sejak tahap perintisan hingga peresmian kantor PBH PERADI Kapuas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kehadiran kantor tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Kantor pelayanan PBH PERADI Kapuas berlokasi di Jalan Pemuda KM 1, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Peresmian kantor dilaksanakan pada Rabu malam, 25 Maret 2026, yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin M. Sianturi, S.H., M.H., serta Ketua PBH PERADI Kapuas, Ismail, S.H., beserta jajaran advokat.
Dalam keterangannya, Advokat Sholih Abdillah menyampaikan bahwa keberadaan kantor tersebut tidak terlepas dari gagasan bersama yang dibangun secara bertahap.
Ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya telah dimulai sejak tahap awal sebelum terbentuknya kantor PBH PERADI Kapuas, di mana dirinya turut menginisiasi serta memberikan dukungan dalam proses perintisan hingga akhirnya kantor tersebut dapat terwujud.
Di tengah kesibukannya menjalankan berbagai peran profesional, mulai dari Supervisor General Affairs, Legal Advisor, Electrical Engineer hingga Koordinator Keamanan pada salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah yang berkantor pusat di Jakarta, serta mengelola bisnis pribadi, ia tetap meluangkan waktu untuk berkontribusi dalam organisasi dan kegiatan sosial.
“Ini bukan tentang siapa yang memulai, tetapi bagaimana kita bisa bersama-sama menghadirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat kekompakan advokat serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum, termasuk layanan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan terhadap keberadaan kantor ini juga datang dari Ketua PBH PERADI Kapuas, Ismail, bersama seluruh jajaran advokat, sehingga kantor tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan hukum yang lebih optimal.
Ia, yang dikenal dengan sapaan Abe Holiq, juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam organisasi sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kebersamaan dan kekompakan menjadi kekuatan utama kami dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan dapat dipercaya,” tuturnya.
PBH PERADI Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang profesional, responsif, dan menjangkau masyarakat luas.




Komentar